Roadmap Pengembangan IT Fakultas Kedokteran UHAMKA 2026–2030
Rencana empat tahun untuk bidang IT dalam portofolio Wakil Dekan III. Roadmap ini memanfaatkan sistem yang sudah dijalankan UHAMKA, menambahkan kebutuhan khas fakultas kedokteran, dan membuat capaian bidang kemahasiswaan, promosi, serta AIK dapat diukur.
Ringkasan
FK UHAMKA tidak memerlukan sistem baru yang besar. BPTI UHAMKA sudah menjalankan single sign-on, SIAKAD, Moodle, dan jaringan kampus. Yang belum dimiliki fakultas ada dua: perangkat yang hanya dibutuhkan fakultas kedokteran, dan cara untuk menunjukkan kemajuan bidang kemahasiswaan, promosi, dan AIK.
Roadmap ini mengusulkan tim IT fakultas yang ramping, yang membangun di atas platform pusat, bekerja sama dengan WD I untuk mendigitalkan pendidikan klinik dan persiapan ujian, serta menghasilkan bukti kinerja sebagai hasil sampingan pekerjaan sehari-hari. Bukti tersebut sekaligus mendukung akreditasi Unggul yang diminta Rektor.
- Mendengar dan memetakan dahulu100 hari untuk berdialog dan mengaudit kondisi awal, lalu menyusun rencana berbiaya. Tidak ada pembelian sebelum audit selesai.
- Mengamankan hal mendasarAkun milik fakultas, verifikasi dua langkah, dan aturan pelindungan data yang sesuai bagi fakultas yang menangani data kesehatan.
- Mendigitalkan kebutuhan khas kedokteranLogbook koas berbasis ponsel, bank soal dengan try out, dan penilaian OSCE digital.
- Membuat portofolio terukurSatu pintu layanan mahasiswa, kanal pelaporan aman, rekam prestasi dan AIK, serta pelacakan PMB per kanal.
- Memutuskan dengan data, lalu serah terimaDashboard pimpinan pada 2029, serta sistem yang terdokumentasi dengan penanggung jawab yang jelas sebelum masa jabatan berakhir pada September 2030.
Temuan riset
Sebelas temuan dari sumber publik, masing-masing disertai implikasinya bagi roadmap ini. Angka kecil merujuk ke daftar sumber.
Portofolio
WD III FK membidangi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, promosi, teknologi dan informasi, serta mahasiswa. Masa jabatan berakhir 10 September 2030.1
IT adalah satu-satunya bidang yang dapat membuat ketiga bidang lain terukur. Karena itu, setiap proyek IT sebaiknya melayani minimal satu bidang tersebut.
Fakultas
Fakultas ini berusia sekitar delapan tahun dan menerapkan kurikulum berbasis capaian (OBE). Ada tiga program studi: Sarjana Kedokteran, Profesi Dokter, dan D3 Teknik Kardiovaskuler, yang menurut fakultas merupakan satu-satunya di Indonesia. Rumah sakit pendidikan yang tercantum antara lain RS Islam Jakarta Pondok Kopi, RS Polri, RS Harapan Kita, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Rebo, serta RSUD di Bogor, Bekasi, dan Tangerang.2,5,19
Dokter muda tersebar di banyak rumah sakit. Logbook, pengumuman, dan layanan harus dapat diakses lewat ponsel, di luar kampus.
Arahan pimpinan
Pada pelantikan Agustus dan September 2026, Rektor meminta FK meningkatkan akreditasi dari Baik Sekali menjadi Unggul. Rektor juga meminta penguatan jabatan fungsional dan penelitian dosen, standar seleksi masuk yang lebih tinggi, dan langkah menuju rumah sakit sendiri.2,3
Setiap inisiatif di bawah menyebutkan prioritas yang dilayaninya, sehingga usulan anggaran lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Akreditasi
Instrumen Unggul LAM-PTKes (PerBAN-PT 5/2025) memiliki delapan kriteria dan dinilai secara kualitatif. Permendiktisaintek 39/2025 tentang penjaminan mutu menggantikan Permendikbudristek 53/2023, dengan masa transisi dua tahun.10,11
Asesor mencari bukti proses yang benar-benar berjalan, bukan sekadar skor. Sistem yang merekam pekerjaan saat dilakukan adalah persiapan terbaik.
IT pusat
BPTI menjalankan single sign-on UHAMKA Connect, yang mencakup SIAKAD, pembelajaran daring, dan portal SDM. BPTI juga mengelola Moodle, sistem absensi, KRS dan pembayaran online, Wi-Fi kampus, pusat data dan cloud hosting, serta audit keamanan. UHAMKA termasuk 15 PTMA dalam kemitraan Majelis Diktilitbang dengan Google Indonesia pada 2025.7,8
FK tidak perlu membangun sistem inti sendiri. Yang dibutuhkan adalah lapisan khas kedokteran di atas sistem BPTI, dengan akun login yang sama.
Kehadiran online
Website fakultas berbasis WordPress dan Elementor serta rutin memuat berita; unggahan terakhir bertanggal 1 September 2026. Fakultas memiliki kanal Facebook, Instagram, dan YouTube, sedangkan pendaftaran melalui website PMB pusat. Daftar akreditasi publik universitas masih menampilkan Pendidikan Kedokteran dengan peringkat “B” yang berlaku sampai 19 November 2025.5,6
Promosi sudah berjalan, tetapi informasinya tersebar dan sebagian tidak mutakhir. Memperbaikinya adalah capaian awal yang cepat terlihat.
Pasar penerimaan mahasiswa
Biaya kuliah Sarjana Kedokteran Rp 588 juta sampai lulus, turun dari Rp 700 juta. Beasiswa mencapai 40% dari dana sekitar Rp 40 miliar.2,9
Persaingan penerimaan ketat, dan setiap mahasiswa yang mendaftar ulang adalah komitmen besar. Mengetahui kanal yang mendatangkan pendaftar berkualitas bernilai sangat besar.
Ujian kompetensi
UKNPDPD (sebelumnya UKMPPD) terdiri atas CBT dan OSCE dan diselenggarakan beberapa kali setahun. Pada 2026, sekitar 297 mahasiswa dari 30 fakultas dinonaktifkan karena melewati batas masa studi tanpa lulus.12
Bank soal, try out dengan umpan balik, dan early warning kemajuan studi melindungi mahasiswa sekaligus reputasi fakultas.
Indikator nasional
IKU Diktisaintek Berdampak (Kepmendiktisaintek 358/M/KEP/2025) memuat 12 indikator. Di antaranya Angka Efisiensi Edukasi (AEE), persentase lulusan yang bekerja atau melanjutkan studi, dan persentase mahasiswa yang berkegiatan di luar program studi.13
Data kemahasiswaan kini langsung menentukan penilaian kementerian terhadap universitas.
Keamanan, data, dan AI
Permendikbudristek 55/2024 mewajibkan kampus mencegah dan menangani kekerasan, termasuk perundungan, serta menyediakan kanal pelaporan. UU Pelindungan Data Pribadi (UU 27/2022) berlaku penuh sejak Oktober 2024. Kementerian juga telah menerbitkan panduan penggunaan AI generatif dalam pembelajaran di perguruan tinggi.14,15,16
Kanal pelaporan, pelindungan data, dan aturan AI adalah kewajiban hukum, bukan tambahan pilihan.
Muhammadiyah dan arah jangka panjang
Majelis Diktilitbang menjalankan sistem evaluasi diri standar mutu AIK bagi PTMA, dan LPP AIK UHAMKA menyelenggarakan Baitul Arqam bagi mahasiswa baru. Rencana jangka panjang UHAMKA menetapkan 2024–2028 sebagai tahap konsolidasi Prophetic Teaching University dan 2028–2032 sebagai tahap persiapan Prophetic Research University. Visi FK saat ini berlaku sampai 2028.4,5,17
Capaian AIK akan semakin sering diminta dalam bentuk angka. Renstra FK yang baru jatuh tempo di tengah masa jabatan, dan roadmap ini sebaiknya menjadi masukannya.
Belum tersedia secara publik: dikonfirmasi dalam 100 hari pertama
- Jumlah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan per prodi dan angkatan
- Apakah FK sudah memakai aplikasi logbook, CBT, atau OSCE, dan siapa pengelolanya
- Jumlah staf IT dan anggaran IT fakultas saat ini
- Siapa pemegang akses admin website dan akun media sosial
- Status akreditasi Profesi Dokter dan D3 Teknik Kardiovaskuler, serta target waktu Unggul
- Tingkat kelulusan UKNPDPD peserta pertama, dan pendaftar 2026 per kanal
Buka daftar lengkap pertanyaan dan dokumen yang dibutuhkan →
Prinsip
Lima aturan untuk memutuskan apa yang dibangun, dibeli, atau tidak dikerjakan, agar tim kecil tetap fokus.
Utamakan sistem pusat
Jika UHAMKA sudah menjalankannya (Connect SSO, SIAKAD, Moodle, Google Workspace, jaringan), gunakan dan konfigurasikan sistem itu. FK hanya membangun yang khas kedokteran, AIK, atau mahasiswanya sendiri.
Bukti sebagai hasil sampingan
Rancang setiap alur kerja agar bukti akreditasi dan IKU tercipta saat pekerjaan dilakukan, bukan dikumpulkan terburu-buru menjelang visitasi.
Lindungi data pribadi
Rekam mahasiswa dan data pasien dalam catatan kasus adalah data pribadi menurut UU 27/2022. Gunakan akun milik fakultas, berikan akses seperlunya, dan jangan pernah mencatat identitas pasien dalam perangkat pembelajaran.
Pilot, ukur, baru perluas
Mulai dari satu blok, satu stase, atau satu angkatan. Perluas yang benar-benar dipakai klinisi dan mahasiswa yang sibuk, dan hentikan yang tidak dipakai.
Tidak bergantung pada satu orang
Setiap sistem memiliki dua admin dan SOP tertulis, dan setiap kontrak menjamin FK dapat mengekspor datanya.
Roadmap
Lima tahap yang mengikuti tahun akademik dan masa jabatan. Setiap batang adalah satu inisiatif; pilih untuk membaca rinciannya.
- TAHAP 1
Mendengar dan memetakan
Sep–Des 2026Pahami apa yang sudah ada sebelum membeli apa pun. Hasilnya: audit, SK tim IT, keputusan Dekan, dan rencana 2027.
- TAHAP 2
Fondasi dan quick win
Jan–Sep 2027Amankan akun, buka satu pintu layanan mahasiswa, terbitkan kanal pelaporan dan pedoman AI, siapkan repositori bukti, dan redesain website.
- TAHAP 3
Membangun platform fakultas
Okt 2027–Sep 2028Pilot logbook koas, mulai try out bank soal, digitalkan penilaian OSCE, luncurkan rekam AIK dan pelacakan PMB. Bersiap menuju Unggul.
- TAHAP 4
Memanfaatkan data
Okt 2028–Sep 2029Luncurkan dashboard pimpinan, early warning kemajuan studi, dan profil riset dosen, seiring UHAMKA beralih ke arah riset.
- TAHAP 5
Keberlanjutan dan serah terima
Okt 2029–Sep 2030Dokumentasikan setiap sistem, tetapkan penanggung jawabnya, dan susun bab IT untuk Renstra fakultas berikutnya.
Geser timeline ke samping untuk melihat keempat tahun.
100 hari pertama
17 September sampai 26 Desember 2026. Tujuannya memahami fakultas cukup dalam untuk menyusun rencana berbiaya yang realistis, sambil menghadirkan beberapa perbaikan yang terlihat.
- 17 Sep – 4 Okt
Mendengar
Lakukan percakapan empat mata dengan Dekan, WD I, WD II, Kepala TU, para Kaprodi, koordinator koas, pengurus organisasi mahasiswa, dan Kepala BPTI. Ajukan tiga pertanyaan kepada masing-masing: apa yang paling memperlambat pekerjaan, data apa yang paling dibutuhkan, dan akun apa saja yang dipegang?
- 5 Okt – 1 Nov
Memetakan
Jalankan audit awal (F1) dan survei 10 pertanyaan. Kumpulkan angka terkini: mahasiswa per prodi dan angkatan, pendaftar 2026 per kanal, hasil UKNPDPD, jangkauan website dan media sosial, serta kondisi bukti akreditasi.
- 2 Nov – 29 Nov
Quick win
Mulai gerakan verifikasi dua langkah, terbitkan satu formulir permohonan mahasiswa dan kanal pelaporan aman. Perbarui informasi akreditasi, biaya, dan prodi di website, dan minta LPM memperbarui daftar akreditasi publik. Susun kalender konten untuk siklus PMB 2027.
- 30 Nov – 26 Des
Merencanakan
Olah temuan menjadi Roadmap v2 yang berbiaya, sepakati usulan anggaran dengan WD II, dan bawa keputusan di bawah ke rapat pimpinan fakultas.
Inisiatif
Untuk setiap inisiatif: apa yang dikerjakan, mengapa penting, siapa yang memimpin, dan kapan dianggap selesai. Saring berdasarkan alur kerja.
Skala kecil: sebagian besar waktu staf dengan aplikasi yang sudah dimiliki UHAMKA. Skala sedang: ada pembelian, bantuan pihak luar, atau proyek satu semester. Skala besar: pengadaan atau proyek lintas semester yang memerlukan pos anggaran sendiri.
Tim dan peran
Tim kecil dengan nama yang jelas dan pembagian tugas yang tegas dengan BPTI maupun wakil dekan lain. Ini usulan; SK Dekan yang menetapkannya.
Wakil Dekan III, penanggung jawab
Memimpin rapat IT bulanan dan melaporkan kemajuan kepada Dekan setiap kuartal dalam ringkasan satu halaman.
Koordinator IT fakultas
Dosen atau staf senior dengan pengurangan beban mengajar yang menjalankan roadmap dari minggu ke minggu.
Staf sistem dan data
Mengurus akun, keamanan, repositori bukti, dan dashboard, serta menjadi kontak harian BPTI.
Staf konten digital
Mengelola website, media sosial, konten PMB, dan media AIK.
Staf teknologi pendidikan kedokteran
Paruh waktu dan berbagi dengan WD I. Mengelola blok di Moodle, bank soal, logbook, dan aplikasi OSCE.
Tim IT mahasiswa
Mahasiswa magang dari prodi Informatika serta Sistem dan Teknologi Informasi FTII setiap semester, di bawah bimbingan koordinator.
Membangun atau membeli, dengan urutan berikut
- Gunakan yang sudah dijalankan UHAMKA.
- Konfigurasikan aplikasi yang sudah berlisensi, seperti Google Forms, Sheets, Looker Studio, atau plugin Moodle.
- Beli produk yang sudah teruji, dengan klausul kontrak yang menjamin FK dapat mengekspor seluruh datanya.
- Bangun sendiri hanya jika tidak ada yang cocok dan ada orang yang ditunjuk untuk memeliharanya.
Pembagian tanggung jawab (RACI)
| Bidang | WD III | WD I | WD II | BPTI | Pihak lain |
|---|---|---|---|---|---|
| Website dan media sosial | A · R | C | I | C | Dekan: I |
| Platform logbook koas, CBT, dan OSCE | R | A | C | C | Komkordik: C |
| Layanan, pelaporan, dan prestasi mahasiswa | A · R | C | I | I | Satgas PPKPT: C |
| Funnel PMB | A · R | I | I | I | PMB UHAMKA: R |
| Rekam AIK dan tahsin | A · R | I | I | I | LPP AIK: C |
| Keamanan akun dan pelindungan data | A · R | I | I | C | Bagian hukum universitas: C |
| Anggaran dan pengadaan IT fakultas | R | C | A | C | Dekan: I |
| Sistem inti (SSO, SIAKAD, Moodle, jaringan) | C | I | I | A · R | — |
R (responsible): pelaksana · A (accountable): penanggung jawab akhir yang menyetujui · C (consulted): dimintai pertimbangan · I (informed): diberi informasi
Indikator keberhasilan (KPI)
Dua belas indikator untuk ditinjau setiap kuartal. Target di bawah masih usulan: tetapkan baseline saat audit, lalu konfirmasikan target bersama Dekan.
| Bidang | Indikator | Target | Tenggat | Terkait dengan |
|---|---|---|---|---|
| Fondasi | Akun staf dan dosen yang memakai verifikasi dua langkah | 100% | Jun 2027 | UU 27/2022 (PDP) |
| Fondasi | Elemen kriteria LAM-PTKes yang tertaut ke bukti mutakhir | 100% | Sebelum pengajuan Unggul | Kedelapan kriteria |
| Pendidikan kedokteran | Stase klinik yang memakai logbook digital | 1 pilot → 100% | 2027/28 → 2028/29 | Kriteria kurikulum dan penilaian |
| Pendidikan kedokteran | Try out yang diikuti analisis butir soal dan umpan balik | 100% | Mulai 2028 | Kriteria penilaian; UKNPDPD |
| Pendidikan kedokteran | Mahasiswa berisiko yang ditindaklanjuti secara terdokumentasi | 100%/semester | Mulai 2029 | IKU Angka Efisiensi Edukasi |
| Mahasiswa | Permohonan yang selesai dalam 3 hari kerja | ≥ 90% | Sep 2028 | Kriteria tata kelola |
| Mahasiswa | Mahasiswa yang tahu cara melaporkan kekerasan atau perundungan | ≥ 80% | Survei 2027 | Permendikbudristek 55/2024 |
| Mahasiswa | Prestasi yang tercatat dalam 30 hari | ≥ 90% | 2028 | IKU 3; kriteria mahasiswa |
| Promosi | Pendaftar yang dapat dilacak kanal asalnya | ≥ 80% | PMB 2028 | Arahan Rektor: seleksi lebih ketat |
| Promosi | Pendaftar berkualitas per kursi yang tersedia | Naik tiap tahun | Setiap PMB | Arahan Rektor: seleksi lebih ketat |
| AIK | Mahasiswa baru yang level tahsinnya tercatat saat masuk | 100% | Angkatan 2027 | Evaluasi diri AIK Diktilitbang |
| AIK | Mahasiswa yang naik minimal satu level bacaan per tahun | Setelah baseline | 2028 | Misi FK; kriteria mahasiswa |
Risiko
Apa yang bisa salah, seperti apa tandanya, dan cara menguranginya.
| Risiko | Tandanya | Cara mengurangi |
|---|---|---|
| Sistem ganda | Aplikasi fakultas dengan login sendiri dan salinan data mahasiswa sendiri | Terapkan prinsip utamakan sistem pusat, wajibkan SSO, dan minta BPTI meninjau setiap sistem yang menyimpan data pribadi. |
| Bergantung pada satu orang | Hanya satu staf yang tahu kata sandi website atau cara kerja logbook | Gunakan akun milik fakultas, dua admin per sistem, dan SOP tertulis. |
| Kebocoran data pasien | Foto kasus di grup WhatsApp; nama pasien di logbook atau slide | Tegakkan aturan tanpa identitas pasien, beri pembekalan saat orientasi koas, dan gunakan kanal resmi saja. |
| Klinisi enggan memakai | Pembimbing di RS mitra melewatkan persetujuan digital | Rancang untuk ponsel, persetujuan kurang dari satu menit, pilot satu stase, dan tanggapi keluhan dengan cepat. |
| Anggaran terbatas | Proyek besar, seperti rencana rumah sakit fakultas, menyerap dana yang tersedia | Terapkan gerbang per tahap. Sebagian besar inisiatif awal berskala kecil dan memakai lisensi yang sudah dibayar UHAMKA. |
| Regulasi berubah di tengah jalan | Instrumen akreditasi, aturan ujian, atau kewajiban pelaporan yang baru | Tinjau regulasi setiap kuartal bersama gugus mutu fakultas dan LPM. |
| Terkunci pada vendor | Data tidak bisa diekspor dari aplikasi yang dibeli saat kontrak berakhir | Cantumkan klausul ekspor data dan pengakhiran dalam setiap kontrak. |
Keputusan untuk Dekan
Untuk dibawa ke rapat pimpinan fakultas sebelum akhir Desember 2026.
- Menerbitkan SK tim IT fakultas dan menunjuk koordinatornya (F2).
- Menetapkan prinsip utamakan sistem pusat dan meminta BPTI menunjuk PIC.
- Menegaskan pembagian dengan WD I WD I bertanggung jawab atas konten pendidikan klinik; WD III atas platform yang menjalankannya.
- Menetapkan pagu anggaran 2027 untuk Tahap 2, disepakati bersama WD II.
- Menetapkan target waktu pengajuan akreditasi Unggul Tanggal ini menjadi tenggat repositori bukti akreditasi (F4).
- Memindahkan hak admin ke akun milik fakultas untuk website dan seluruh akun media sosial resmi.
Sumber
Diperiksa pada 17 September 2026. Pemberitaan media menggambarkan peristiwa sebagaimana dilaporkan dan perlu dikonfirmasi secara internal bila menjadi dasar keputusan.
- Keputusan Rektor UHAMKA tentang Pengangkatan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran masa jabatan 2026–2030 (dokumen yang diberikan).
- SerambiUpdate, berita pelantikan Wakil Dekan FK UHAMKA periode 2026–2030 (11 September 2026). serambiupdate.com
- Suara Muhammadiyah, “Uhamka Lantik Dekan Fakultas Kedokteran Baru…” (Agustus 2026). suaramuhammadiyah.id
- Suara Muhammadiyah, “Brainstorming, Uhamka Siapkan Rencana Strategis Masa Depan” (Januari 2024). suaramuhammadiyah.id
- Website Fakultas Kedokteran UHAMKA: beranda dan visi, misi, dan tujuan.
- LPM UHAMKA, daftar akreditasi program studi. lpm.uhamka.ac.id
- Layanan BPTI UHAMKA (bpti.uhamka.ac.id), SSO UHAMKA, Online Learning UHAMKA (Moodle), sistem absensi perkuliahan.
- PWMU.CO, “Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Gandeng Google Indonesia Perkuat Transformasi Digital PTMA” (Agustus 2025). pwmu.co
- Kompas.com, “Biaya Kuliah di Uhamka 2026, Jurusan Kedokteran sampai Lulus Rp 588 Juta” (3 Agustus 2026). kompas.com
- BAN-PT, PerBAN-PT 5/2025 tentang standar Unggul LAM-PTKes (banpt.or.id), serta ringkasan delapan kriteria dari SEVIMA.
- Permendiktisaintek 39/2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. peraturan.go.id
- Kemdiktisaintek, pengumuman hasil UKNPDPD periode Februari 2026 (manajemenpdpd.kemdiktisaintek.go.id), dan detikEdu tentang mahasiswa yang dinonaktifkan (Juni 2026, detik.com).
- Penerbit Deepublish, ringkasan 12 IKU dalam Kepmendiktisaintek 358/M/KEP/2025. penerbitdeepublish.com
- Permendikbudristek 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. peraturan.bpk.go.id
- UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. peraturan.bpk.go.id
- Kemdiktisaintek, Panduan Penggunaan Generative AI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi. kemdiktisaintek.go.id
- Sistem AIK Majelis Diktilitbang (aik.diktilitbangmuhammadiyah.org), berita peluncurannya di website ’Aisyiyah, dan LPP AIK UHAMKA.
- FTII UHAMKA, Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi. ft.uhamka.ac.id
- SerambiUpdate, “Dokter Muda FK Uhamka Siap Jalani Koas…” (September 2026). serambiupdate.com